Pencemaran limbah industri logam di Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna dan pencemaran air dari pengolahan limbah di Desa Karangdawa Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal dinilai sangat mengkhawatirkan.
Selain diduga telah mencemari lingkungan, limbah juga berdampak buruk pada masalah kesehatan masyarakat di sekitarnya.
Di Karangdawa, warga mengeluh sering merasakan gatal-gatal. Sedangkan di Desa Pesarean, warga mengeluh sering sesak napas dan beberapa meninggal dunia karena penyakit paru-paru.
Dari hasil uji sampel daerah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jateng tahun 2011 terhadap 50 warga Desa Pesarean, tercatat sebanyak 46 orang telah tercemar timbal.
Bahkan, beberapa tahun yang lalu terdapat anak yang lahir dalam kondisi cacat, baik lumpuh atau pun keterbelakangan mental. Tidak hanya dari resapan air, pencemaran juga bisa disalurkan melalui udara.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal tidak bisa mengatakan secara spesifik penyakit apa yang ditimbulkan dari pencemaran limbah di dua desa tersebut.
"Perlu dilakukan kajian lebih mendalam lagi terkait permasalahan tersebut. Pemkab Tegal maupun masyarakat harus bersama-sama mencari solusinya," kata Kepala Dinkes Kabupaten Tegal, Hendadi Setiaji.
Menurutnya, untuk mengatasi pencemaran limbah ini, sebaiknya dibentuk tim khusus penanganan pencemaran lingkungan yang disesuaikan dengan tugas masing-masing.
Misalnya, dari bidang kesehatan nantinya akan melakukan analisis resiko kesehatan lingkungan (ARKL) terutama untuk imbas atau efek terhadap kualitas lingkungan dan yang terjadi pada masyarakat.
Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup bisa melakukan audit lingkungan serta AMDAL terutama pada kualitas lingkungan emisi atau sumber pencemaran.
"Harus dilakukan pemeriksaan kualitas lingkungan secara menyeluruh, baik udara, air, tanah maupun manusia dan mahhluk hidup lainnya seperti tanaman di sekitarnya yang dimungkinkan terkena dampak pencemaran," jelasnya.
Dari hasil tersebut dilakukan kajian guna pengambilan langkah yg harus dilakukan baik jangka pendek, menengah dan panjang.
Disamping itu, kata dia, perlu adanya edukasi pada masyarakat terutama pengusaha, pekerja serta warga sekitarnya tentang bahaya industri yang pengelolaannya tidak sesuai standar, sehingga berakibat mencemari lingkungan.
Sumber : TRIBUNJATENG.COM